TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pasangan suami istri (pasutri) Herwin (43) dan Eka Yanti (39)–sebelumnya diinisialkan Ew dan Ek--tersangka kasus prostitusi melibatkan anak di bawah umur di Aceh Barat menyatakan, selain di rumah kontrakan mereka juga terdapat lokasi lain di Kabupaten Aceh Barat yang diam-diam menyediakan lapak untuk bisnis esek-esek.
“Ada tempat lain. Kami tahu. Di daerah ini juga,” ungkap Eka Yanti kepada wartawan di Mapolres Aceh Barat, Senin (19/3).
Pasutri itu secara khusus diperlihatkan kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik saat berlangsung konferensi pers di mapolres setempat kemarin.
Ikut hadir dalam acara itu Kasat Reskrim AKP Fitriadi dan Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Satreskrim.
Mengawali pengakuannya, Eka Yanti menyatakan ada lapak lain tak jauh dari rumah kontrakan mereka yang juga melakukan kegiatan serupa.
“Tempat itu milik seorang janda. Mungkin mereka lebih berhati-hati setelah terungkapnya kasus kami,” ujar wanita tersebut.
Ia juga mengaku bahwa baik dirinya maupun sang suami tak mempunyai pekerjaan tetap.
Jadi, sumber pendapatan mereka yang terbesar berasal dari bagi hasil praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Baca: Mengintip Bisnis Prostitusi di Kawasan Puncak, Tarif Lokal dan Asing Beda Jauh
Salah satunya adalah Jingga (15) yang masih duduk di bangku SMP.
Kepada wartawan, pasutri ini mengaku bahwa anak di bawah umur yang sering ia jadikan objek pemuas nasfu para pria hidung belang di rumah yang dikontrak sebetulnya ada tiga, bukan hanya satu orang.
Satu di antaranya bahkan sempat diamankan polisi karena sedang bersama dirinya, sedangkan dua orang lagi sedang pulang kampung.
“Cuma tiga orang,” sebutnya.
Dia tambahkan, di rumah kontrakannya itu selain anak-anak, ia juga menyediakan wanita dewasa untuk melayani kebutuhan seks pria-pria nakal namun tarif mereka beda.