News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMP Ini Disetubuhi Pria yang Baru Dikenalkan Sehari Sebelumnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Dony Usman

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pria berinisial R (20) harus berurusan denganĀ  hukum karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur.

Pelaku mengerjai korban T (15) di sebuah kos-kosan di kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasatreskrim AKP Mars Suryo Kartiko, Selasa (20/3/2018) menyampaikan, kejadian bermula saat korban yang masih pelajar ini pamit mengerjakan tugas di warnet.

Saat itu, Selasa (13/3/2018) sekitar pukul16.00 Wita, korban pamit dengan orangtuanya namun sampai dengan pukul 19.30 Wita, korban tidak ada pulang ke rumah.

Orangtuanya berusaha menelopon korban, namun handphone korban tak bisa dihubungi.

Pencarian pun dilakukan dan akhirnya korban dapat ditemukan Rabu (14/3/2018) siang sekitar pukul 15.30 wita di Jln Tanjung Selatan.

Korban bercerita telah disetubuhi pelaku, tepatnya pada Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 00.30 wita di sebuah rumah kos di kawasan Kelurahan Hikun.

Baca: Polisi Tetapkan Kepala SMP di Kabupaten Malang Tersangka Pencabulan 6 Siswinya

Atas pengakuan itulah kemudian orangtua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Tabalong.

Selanjutnya pelaku R dapat diamankan saat berada di rumah orangtuanya di Desa Jangkung kecamatan Tanjung, Tabalong, Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 14.30 wita.

"Saat diamankan yang bersangkutam tidak ada melakukan perlawanan," kata kasatreskrim.

Antara pelaku dan korban diketahui baru kenal satu hari sebelum kejadian melalui perantara seorang teman.

Sedangkan dalam melakukan aksinya dari keterangan sementara diketahui pelaku menyertai dengan ancaman terhadap korban.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini