Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, Zaini diberi izin untuk meminta bantuan penerjemah, karena belum terlalu mahir berbahasa Arab.
Namun oleh si penerjemah tersebut, ia justru dipaksa agar mengaku.
Akibatnya, Zaini divonis hukuman pancung.
Baca: Pria Penyandang Disabilitas Ini Akan Dihukum Pancung di Arab Saudi
3. Keluarga Menjenguk Dua Kali
Sejak ditahan pada tahun 2005, keluarga Zaini sudah menjenguknya dua kali, yakni di tahun 2010 dan Januari 2017.
Terkait dengan hukuman pancung yang telah dilakukan, pemerintahan setempat akan memberi tahu langsung pada keluarga pria 53 tahun itu.
4. Istri Zaini Dikabarkan Bekerja di Arab
Istri Zaini, Halimah, juga dikabarkan bekerja di Arab Saudi, untuk mencari nafkah menggantikan suaminya.
Halimah berangkat di tahun 2010 lalu.
Baca: Via Vallen Tetap Santai Ketika Digoda Para Pemain Klub 1, Via: Mereka Asyik Enggak Kaku
5. Jokowi Sudah Melobi Arab Saudi Tiga Kali
Sebenarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memohon pada Raja Salman, agar memberikan pengampunan, terhadap TKI yang terancam dihukum pancung.
Yang pertama saat Jokowi melawat ke Saudi Arabia pada September 2015, kemudian saat Raja Salman datang ke Indonesia pada Maret 2017.
Pada November 2017, Jokowi kembali mengirim surat agar Zaini Misrin dan TKI lain yang hendak dihukum pancung dibebaskan.
Namun, permohonan Jokowi itu tak dihiraukan Saudi dan Zaini tetap dihukum pancung.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Lima Fakta Kasus Zaini Misrin, TKI Asal Madura yang Dihukum Pancung di Arab Saudi