Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aksi nekat pemuda berinisial IA (21) akhirnya membuatnya harus mendekam dalam penjara.
Ia diketahui telah melarikan anak gadis yang masih termasuk kategori di bawah umur, sebut saja Bunga.
Bahkan korban sampai dibawa keluar daerah.
Selang hampir 2 bulan, akhirnya keberadaan pelaku dan korban akhirnya diketahui.
Baca: Pernikahan Bermahar Rp 1,4 Miliar Eks Pejabat Berumur 71 Tahun dengan Mahasiswi Diambang Perceraian
Korban sendiri dibawa kabur pelaku pada Minggu (28/1/2018) lalu dari rumah kos di Jalan Hasanudin, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Orangtua korban datang ke Mapolsek, memberitahukan jika anaknya setelah satu minggu hilang.
Keberadaannya juga tak diketahui.
Atas dasar laporan tersebut, selanjutnya petugas dari Polsek Lima Puluh bekerjasama dengan pihak keluarga mencari informasi keberadaan korban.
Akhirnya, pada Kamis (1/3/2018), paman korban mendapat titik terang tentang keberadaan korban.
Dirinya mendapat informasi jika korban berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tepatnya di daerah Pulau Burung.
Alhasil, pada Jumat (9/3/2018) sekira pukul 21.00 WIB, paman beserta keluarga korban berangkat ke lokasi yang dimaksud.
Sesampainya di sana, benar saja, korban berhasil ditemukan bersama pelaku.
Keduanya bahkan sudah mengontrak sebuah rumah dan tinggal bersama di sana.
"Pelaku dan korban dibawa oleh keluarga korban ke Mapolsek. Sesuai dengan laporan keluarga korban, pelaku diproses di Polsek Lima Puluh saat ini," terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang saat dikonfirmasi, Selasa (20/3/2018). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Alamak, Pria Ini Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur Sampai Ngontrak Rumah Bersama