TRIBUNNEWS.COM - Warga di lingkungan RT 08, Rampa Lama, Desa Rampa, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kotabaru, Selasa (20/3/2018) geger. Itu menyusul seorang nelayan yang ditemukan tidak bernyawa saat melaut di perairan Pulau Manti, Kecamatan Pulau Sebuku.
Korban, M Yasa (40) yang ditemukan tidak bernyawa mengapung di air dalam kondisi seluruh tubuhnya terlilit jaringan yang digunakan menangkap ikan.
Belum diketahui pasti kisah korban terlilit jaring hingga meregang nyawa. Diperoleh informasi, jaring melilit seluruh tubuh korban terjadi saat korban menebar jaring dalam keadaan mesin dihidupkan.
Korban tidak mengetahui jaring ditebarnya mengenai roda atau baling-baling mesin.
Bersamaan dengan itu, korban langsung ikut tertarik karena kuatnya putaran roda mesin perahu balapak digunakan saat melaut.