TRIBUNNEWS.COM - Masrudin alias Mansur (45) tidak bersyukur dari penghasilan yang didapatnya dari keseharian sebagai tukang bangunan. Untuk memperoleh untung banyak dan singkat nekat menjadi pengedar obat keras Carnophen alias Zenith.
Tak pelak setelah berhasil mendapat untung besar dari hasil mengedarkan 100 bok atau 10.000 butir zenith. Untuk bisnis haram kali keduanya, Mansur pun terkena apes.
Ia tertangkap tangan anggota Sat Res Narkoba ketika mengedarkan 300 butir zenith kepada seorang pembeli, Isak, Selasa (20/3/2018) sore.
Terungkapnya bisnis tersangka sekaligus bandar ini, berawal dari penyelidikan anggota selama tiga hari setelah menerima informasi masyarakat terkait maraknya transaksi obat di wilayah Gunung Relly, jalan Suryawangsa, Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulaulaut Utara.