TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Mujiono yang membawa uang mainan ke Bank Central Asia (BCA) ternyata dibohongi seorang tokoh yang dikenalnya bernama Ali, asal Kanigoro Blitar.
Ayah tiga anak ini berkisah, dirinya menjual sebuah rumah di Desa Sumberejo Kulon senilai Rp 17 miliar.
Oleh seorang perantara bernama Suprapto, rumah itu ditawarkan ke Ali.
Usai datang dan melihat rumah, Ali sepakat membeli rumah dengan harga Rp 15,1 miliar.
Harga itu mencakup tanah, bangunan dan perabot barang antik di dalamnya.
"Kami sudah membuat perjanjian jual beli hitam di atas putih," tutur Mujiono, Rabu (21/3/2018) saat ditemui di rumahnya.
Ali awalnya menawarkan memberi uang muka, namun ditolak Mujiono.
Mujiono kemudian mengajak melakukan pelunasan di BCA.
"Sertifikat tanahnya kan masih di BCA, saya mikirnya dilunasi sekalian terus langsung diambil," ujarnya.
Pada Jumat (16/3/2018) Mujiono diminta mengambil uang di rumah Ali.
Uang di dalam dua kardus itu dimasukkan ke mobil Mujiono oleh dua orang suruhan Ali.
Keduanya kemudian sepakat untuk menuju ke BCA Tulungagung.
Namun karena kesiangan dan BCA sudah tutup, keduanya urung ke bank.
"Uangnya kemudian dititipkan di rumah saya, karena kalau harus balik ke Blitar saya kejauhan," tambahnya.