Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, KALTARA - Berbicara Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, berarti memiliki cakupan wilayah yang luas sekitar 11 ribu hektare. Itu kata Saiful Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (22/3/2018).
Lain halnya dengan Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara.
Pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara hanyalah area seluas kurang lebih 2.500 hektare di dalam Kota Baru Mandiri Tanjung Selor tepatnya di Desa Gunung Seriang.
Kota Baru Mandiri Tanjung Selor merupakan program Kementerian PPN/Bappenas terhadap seluruh wilayah Tanjung Selor.
Sedang pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara merupakan inisiasi pemprov yang didukung oleh pemerintah (pusat).
"Terkadang ada pemahaman yang bias. Bahwa Kota Baru Mandiri itu adalah pusat pemerintahan. Sebetulnya Kota Baru Mandiri itu mencakup semua wilayah Tanjung Selor," kata Saiful Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (22/3/2018).
Baca: Masalah Ini Diduga Bakal Jadi Tantangan Kapolda Kalimantan Utara
Pusat pemerintahan sempat diusulkan pembiayaannya kepada Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 lalu senilai Rp 31,4 triliun. Seluruh tahapan pembangunan pusat pemerintahan itu dicanangkan rampung 100 persen pada tahun 2024.
Pusat pemerintahan ini memang dirancang menyerupai sebuah kota. Diklaim dibangun berangkat dari pemikiran jangka panjang 100 sampai 150 tahun ke depan bahkan lebih.
"Jangan sampai pembangununan itu telat. Artinya jangan tidak teriring beriringan dengan kemajuan," kata Saiful.
Berkembangnya kota tanpa penataan tuturnya akhirnya bisa berujung semrawut.
"Jadi kita mau ditata dulu baru berkembang," sebutnya.