Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, saat pasangan AN dan NT dipergoki, sejumlah warga memaksa korban AN dan NT untuk tetap dalam keadaan posisi seperti dalam keadaan melakukan perbuatan asusila.
Yang selanjutnya direkam atau divideokan oleh salah seorang dari kelompok orang tersebut, dengan menggunakan kamera smartphone.
Selain persekusi yang dilakukan belasan orang warga ini, bahkan ada beberapa di antaranya yang sempat ikut mencabuli korban AN.
"Saat kejadian itu, beberapa orang dari sekelompok orang tersebut, ada yang melakukan perbuatan asusila terhadap korban AN, dengan memegang atau meraba alat vital serta anggota tubuh lainnya," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).
Setelah memvideokan adegan asusila korban AN dan NT.
Belasan orang warga ini kemudian membolehkan kedua korban mengenakan celana kembali.
"Setelah itu sebagian besar orang dari kelompok tersebut pergi ke Sungai Rotan, untuk mencari pasangan lainnya, yang merupakan teman dari korban AN dan NT," jelasnya.
Sehingga di tempat kejadian tersebut, saat itu hanya tinggal kedua korban dan dua orang dari bagian kelompok warga tersebut.
Baca: Kemendes PDTT Beri Bantuan Dana untuk 10 BUMDes Sambas
"Yang satu di antaranya dikenali korban AN dan NT, bernama Rz. Sedangkan satu orang lagi lainnya tak dikenali kedua korban," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, dari keterangan korban wanita berinisial AN diketahuilah kronologis, terpergoknya pasangan tersebut saat tengah berbuat asusila.
Hingga kemudian, terjadi persekusi yang dilakukan belasan orang yang meminta agar pasangan korban ini, melakukan hubungan badan, sambil dilihat belasan orang tersebut.
"Peristiwa tersebut terjadi, berawal saat korban wanita berinisial AN (bukan inisial sebenarnya) bersama pasangan prianya, NT (bukan inisial sebenarnya), pergi ke tempat kejadian, yang selanjutnya melakukan perbuatan asusila di tempat tersebut. Tidak lama kemudian, sekitar belasan orang memergoki atau menggrebek keduanya yang saat itu sedang melakukan perbuatan asusila, dan kondisi saat itu, pasangan ini sama-sama dalam keadaan tidak mengenakan celana," ungkap Kasat Reskrim, Jumat (23/3/2018).
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, dari keterangan korban wanita berinisial AN, diketahui bahwa video asusila mereka yang beredar di media sosial, ternyata video lama yang terjadi pada tahun 2015, di salah satu desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Namun baru viral, setelah akun Facebook, Biak Sempadian mengunggahnya ke media sosial. Hingga kini beredar luas ke berbagai aplikasi media sosial.
(Baca: KPU Kalbar Sosialisasi Pilgub Pada Persatuan Penyandang Disabilitas )
"Peristiwa tersebut, terjadi pada sekitar akhir tahun 2015, sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Dusun Merbau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).
Kepada personel Polsek Paloh yang mendatanginya, korban wanita berinisial AN mengisahkan, bahwa pasangannya yang dipergoki warga dalam video tersebut, baru dikenalnya sekitar 4 hari sebelum kejadian.
"Seorang pria yang mengenakan baju merah tersebut, dikenalnya. Pria ini berinisial NT (bukan inisial sebenarnya), yang baru dikenal olehnya sejak 4 hari sebelum kejadian," jelas, AKP Real.
Diberitakan pula sebelumnya, perkembangan penyelidikan kasus beredarnya video asusila di media sosial, yang diduga merupakan warga Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas mulai terlihat titik terang.
Analisa dan penyelidikan mendalam Polres Sambas dengan Polsek jajaran, membuahkan hasil.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi akurat, baik dari analisa awal hingga penyelidikan mendalam.
Pada Senin (19/3/2018) pukul 14.00 WIB, personel Polsek Paloh mendatangi kediaman dan langsung meminta keterangan terhadap seorang wanita, yang kuat diduga merupakan korban asusila yang ada di dalam video yang beredar tersebut.
"Korban perempuan berinisial AN (bukan inisial sebenarnya), saat ini sudah berusia 17 tahun, warga dari salah satu desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).
Lanjut Kasat Reskrim, menurut keterangan yang diperoleh dari korban. Korban membenarkan bahwa dirinya lah yang berperan sebagai perempuan di dalam video yang kini telah beredar luas di masyarakat tersebut.
"Telah kami peroleh keterangan dari korban AN, dia membenarkan bahwa seorang wanita yang ada di dalam video tersebut memang dirinya," sambungnya.