Laporan Wartawan Tribun Batam, Endra Kaputra
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Razia warnet yang digelar tim gabungan di wilayah Kecamatan Bengkong, Sabtu (24/3/2018) malam hingga Minggu dinihari mendapatkan hasil yang luar biasa.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Camat Bengkong M Tahir bersama tim kecamatan, Satpol PP, Polsek Bengkong, Koramil Batam Timur, serta LPM.
Dimulai pukul 22.00 WIB, tim menyisir seluruh warnet dari Bengkong Sadai.
Hasilnya mengejutkan, selain puluhan warnet masih buka hingga larut malam, tim gabungan juga menemukan 21 warnet yang tidak memiliki izin atau sudah mati izinya.
"11 warnet memiliki izin domisili yang telah mati, 10 warnet tidak memiliki izin dari BPMSTP dan izin keramaian dari kepolisian," kata Camat Bengkong, M Tahir usai razia, Minggu dinihari.
Baca: Jenia Tak Menyangka Jasad Tergantung di Pohon Belakang Rumahnya Ternyata Sang Suami
Selain itu, masih ada belasan warnet lain yang masih buka dan melanggar ketentuan waktu tutup malam.
Pantauan Tribun Batam yang ikut dalam rombongan tersebut, anak-anak remaja terlihat masih asik bermain game online di warnet-warnet bandel tersebut.
Karena mereka menggunakan headphone saat bermain, mereka tidak sadar dengan kedatangan petugas.
Barulah setelah diteriaki petugas dengan suara keras, mereka ketakutan.
Mereka pun diminta untuk pulang ke rumah masing-masig, sementara penjaga warnet langsung didata petugas.
Baca: PDIP Godok Tiga Nama Kader Terbaiknya untuk Dampingi Jokowi
Ada kejadian unik, saat salah satu warnet di kawasan Kompleks Ruko Bengkong Mahkota, mencoba mengelabui petugas datang.
Mereka langsung menutup pintu rooling door dan mematikan lampu.
Namun petugas tahu akal-akalan itu dan langsung membuka pintu yang tidak dikunci, lalu menghidupkan lampu.
Saat lampu dihidupkan, terlihat para remaja bersembunyi di bawah meja-meja warnet.
"Siapa yang suruh matikan lampu dan tutup pintu ini? Bagus kalian, ya," ujar salah satu petugas yang marah.
Baca: Nyanyian Setya Novanto soal Puan Maharani dan Pramono Anung Bahayakan KPK
Para pengunjung warnet langsung disuruh keluar oleh petugas dan penjaga warnet kemudian didata.
Para pengelola warnet bandel itu langsung diberikan Surat Peringatan I oleh Camat Bengkong.
Bagi warnet yang perizinannya kedaluwarsa atau tidak punya izin, langsung diultimatum untuk mengurus izin.
"Kalau masih bandel sampai pemberian SP3, kita langsung surati Dinas Kominfo untuk ditutup usaha tersebut," ujarnya.
Kapolsek Bengkong, Iptu Erdinal yang ikut serta merazia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku.
Baca: Penumpang Pesawat Qatar Airways Tertangkap Bawa 2 Kg Kokain saat Mendarat di Bandara Ngurah Rai
"Kepada pemilik warnet agar menaati aturan, dan ini juga memprihatinkan, karena yang kita dapati banyak masih anak-anak yang masih bermain di malam hari ini," ujarnya.
Ia juga mengigatkan kepada orangtua agar tidak membiarkan anaknya keluyuran malam hari.
"Jangan sampai anak-anak kita di luar kendali orangtua. mereka itu rentan menjadi korban, bahkan pelaku kejahatan," katanya.
Erdinal mengatakan, banyak orangtua yang lalai dan kemudian baru kaget setelah terjadi masalah.
"Nanti kalau sudah kejadian, baru nangis-nangis atau menyalahkan anak. banyak yang begitu," katanya.