TRIBUNNEWS.COM - Calista, bayi berusia 15 bulan yang diduga menjadi korban penganiayaan ibunya, Sinta, meninggal dunia pada Minggu (25/3/2018) di RSUD Karawang.
Humas RSUD Karawang Ruhimin mengungkapkan, Calista meninggal dunia pada pukul 09.55 WIB karena kondisinya semakin memburuk.
"Dari datang ke RSUD Karawang Calista hanya mengandalkan alat bantu pernafasan."
"Dua hari terakhir hingga detik akhir terus mengalami penurunan. Detak jantungnya sudah tidak ada," tambahnya.
Candra Hidayat, paman Calista, mengatakan, kondisi Calista semakin memburuk.
Dokter rumah sakit sudah berusaha mengambil tindakan.
"Dokter kemudian mengatakan Calista sudah tidak bisa ditolong," ucapnya.
Ia mengaku kehilangan sosok bocah periang tersebut.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
"Kami sangat kehilangan keriangannya, kelucuannya, dan keriangannya," katanya.
Bayi Calista Bayi Calista diduga menjadi korban kekerasan ibu kandungnya, Sinta.
Awalnya, Calista diduga dianiaya oleh pacar ibunya, Sinta (27).
Sinta yang tinggal di rumah pacarnya di Kampung Iplik, Desa Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, itu mengatakan melihat Calista digigit di bagian dada.
Menurut Sinta, sang pacar khawatir tangis Calista akan membuat berisik orang tuanya yang saat itu tengah tidur.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut polisi malah menetapkan ibu kandung Calista sebagai tersangka.
Dilansir dari Kompas.com dan TribunJabar.id, berikut Grid.ID rangkum 5 fakta tentang penganiayaan bayi Calista.
1. Penetepan tersangka
Polres Karawang menetapkan ibu kandung Calista, Sinta sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini atas bukti dan keterangan saksi selama penyelidikan.
"Udah kemarin, ibu kandungnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka."
"Keterangan bukti, keterangan visum, beberapa saksi yang keterangannya bersesuaian, dan keterangan tersangka sendiri," jelas Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar.id
Sinta juga telah mengakui penganiayaan yang dilakukannya.
Menurut keterangan Hendy, Sinta mengatakan bahwa dirinya yang membuat Calista mengalami koma hingga dirawat di RSUD Karawang.
2. Penganiayaan berlangsung dua bulan
Masih dari keterangan Kapolres Karawang, penganiayaan yang dialami Calista telah berlangsung sejak dua bulan terkahir.
Saat itu, Sinta dan Calista tinggal di rumah pacar Sinta.
3. Motif
Motif penganiayaan yang dilakukang Sinta ini karena tekanan ekonomi.
Sinta melakukan kekerasan pada ankanya sendiri sebagai pelampiasan kekesalan.
Sinta mengaku dia adalah orang tua tunggal dari bayi Calista.
4. Kondisi bayi Calista
Calista dirawat di RSUD Karawang sejak 10 Maret 2018.
Case Manager PICU RSUD Karawang Nia Kaniasari mengatakan, meski detak jantung masih ada, reflek Calista cenderung menurun.
"Kondisi pasien (Calista) yang sepenuhnya mengandalkan alat bantu pernapasan tidak memungkinkan dilakukan CT scan," kata Nia dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Nia juga menduga terjadinya peradangan otak sehingga Calista belum sadarkan diri
5. Keterlibatan pacar Sinta
Polisi masih menyelidiki keterlibatan pacar Sinta.
Hal tersebut karena perkataaan Sinta yang menyebutkan pacarnya terlibat menganiaya Calista.
Sinta mengataakan kepala Calista pernah dijitak, punggungnya dipukul dan tangannya seperti disulut rokok.
Tapi, Polisi belum mempunyai bukti yang kuat untuk menetapkan pacar Sinta menjadi tersangka. (Kompas.com/Grid.id)