News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menambang Pasir di Lahan Negara, Oknum Sekdes Jadi Tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses evakuasi korban tambang gunung pasir Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Kamis (22/3/2018), siang.

Laporan Wartawan Surya M Sudarsono

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Longsornya tambang pasir di Desa Latsari, Kecamatan Bancar, beberapa hari lalu telah merenggut nyawa Suparman (30), warga setempat berbuntut.

Polisi  telah menyelidiki keberadaan tambang pasir itu ternyata tidak berizin alias ilegal.

Polisi pun menetapkan seorang tersangka selaku pemilik tambang, yang tak lain adalah Sekdes Latsari yaitu Tarsono.

"Kita tetapkan Sekdes Latsari sebagai tersangka, setelah melalui pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Purwanto, Senin (26/3/2018).

Menurut Iwan, dari hasil penyelidikan memang perangkat desa itu tidak memiliki dokumen izin operasional tambang.

Apalagi ia beroperasi diatas lahan negara, yang itu dilarang keras untuk dimanfaatkan kebutuhan operasional.

"Tidak punya izin, Sekdes menambang di atas lahan negara, saat ini statusnya sudah tersangka," beber mantan Kasat Reskrim Polresta Pasuruan itu.

Baca: Cewek Cantik Asal Tuban Ini Meng-KO Dua Preman di Surabaya, Ini yang Ia Lakukan

Meski sudah ditetapkan tersangka, pelaku saat ini tidak ditahan.

Polisi menilai masih membutuhkan keterangan dari saksi ahli atas kasus tambang ilegal ini.

"Belum kita tahan, kita masih butuh pendapat ahli," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa longsor yang merenggut nyawa seorang penambang itu terjadi di Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Kamis (22/3/2018), siang.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini