Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tiga orang pelaku pengedar uang palsu diamankan Unit Reskrim Polsek Bogor Timur, Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Ketiga pelaku berinisil CN, MK dan YS diamankan di rumah kontrakan di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Baca: Sederet Fakta Menarik Sidang Lanjutan Bos First Travel: Adik Kandung Andika Hingga Ditagih Utang
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menuturkan bahwa dari tiga orang yang diamankan tersebut satu orang sebagai pelaku utama dan dua orang lainnya sebagai pengawal.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 6 miliar yang disimpan di dalam koper dan kardus.
Baca: Drama Kecelakaan Setya Novanto Terungkap Dalam Sidang: Tak Ada Benjolan Hingga Soal Selimut
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian uang tersebut rencananya akan dijual ke wilayah Tangerang
"Uang didatangkan dari luar Bogor dan pemesannya dari luar Bogor, untuk penyebarannya akan disebar di daerah Tangerang," ujarnya saat melakukan pers rilis di Polsek Bogor Timur.
Saat ini pihak kepolisian pun masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Untuk percetakan masih terus kita kembangan," katanya.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Tiga Pengedar Uang Palsu Asal Bogor Diringkus Polisi, Uang Palsu Sebanyak Rp 6 Miliar Gagal Beredar