Laporan wartawan POS KUPANG.COM, Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Bermula dari sering membeli pulsa, SN, pria beristri ini diduga merayu dan menyetubuhi NRD, perempuan penjual pulsa yang sudah bertunangan ini.
Kasus ini terjadi di Kabupaten Sabu Raijua yang sedang ditangani LBH Apik NTT.
Kasus ini terungkap dalam diskusi Komprehensif FH Undana Kupang dan LBH APIK NTT bersama sejumlah aktifitas, pendeta dan akademisi, Selasa (27/3/2018).
Pengacara LBH APIK NTT, Ester Day, SH mengatakan, korban NRD sudah melangsungkan peminangan adat kenoto sabu dengan seorang pria tahun 2016 lalu. Dan pria itu sedang bekerja ke Bali.
Awal tahun 2017 lalu, SN kemudian mulai mendekati NDR. Perkenalan NRD dengan SN dimulai dariSN membeli pulsa di kios milik NRD.
Baca: Tanggapan Nikita Mirzani Soal Kabar Kehamilan Dirinya
Lalu SN meminta nomor telepon NRD tuk bisa memudahkan pembelian pulsa.
Hubungan ini kemudian berlanjut, dimana SN gencar mendekati NRD dengan bujuk rayu.
Akhirnya terjadilah persetubuhan sebanyak 2 kali dan mengakibatkan NRD hamil.
Lalu keluarga NRD memanggil pelaku namun pelaku menolak bertanggungjawab dan tidak mengakui perbuatannya.
Kini NRD sudah melahirkan seorang anak yang diduga adalah anak dari pdt SN. Namun pelaku yang adalah pendeta itu tetap menolak bertanggungjawab.
Akhirnya NRD melaporkan kasus ini ke LBH APIK.
Hingga Selasa siang, SN belum berhasil dikonfirmasi pos kupang.com. Ditelepon ke telepon genggamnya, Selasa siang, tidak diangkat. Di SMS, juga tidak dibalas.