TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan menangkap pelaku begal.
Dia adalah Sugiyanto (40) warga Dusun Wonoanyar, Desa Karangjati, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka ini merupakan pemain lama. Ia seorang residivis. Bahkan, ia sudah 'kenyang' hidup di balik penjara.
Dari catatan kepolisian, tersangka ini sudah empat kali di penjara.
Baca: Mujiono Syok Sekaligus Malu Sekardus Uang yang Dibawa ke Bank Ternyata Palsu, Ngaku Korban Penipuan
Bahkan, terakhir, tersangka baru saja keluar pada awal Maret lalu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso mengatakan, tersangka ini sempat berusaha kabur saat ditangkap.
“Kami tembak kakinya. Setelah itu, tersangka kami lumpuhkan,” katanya kepada Surya.
Budi menerangkan, penangkapan tersangka dilakukan karena ia membegal sepeda motor Nur Zainab, warga Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, pada 5 Maret 2018.
Pembegalan itu dilakukan tersangka di jalan desa, tepatnya di areal persawahan Dusun Lawatan Desa Kalirejo.
Saat itu, korban mengendarai motor honda vario 150 cc Nopol N 2977 TBG.
“Sugik bersama temannya (DPO) mengendarai motor satria, langsung memepet korban dan mendorongnya hingga terjatuh. Setelah itu, tersangka menghampiri korban dan mengancam akan membacoknya. Korban takut dan menyerah sehingga merelakan motornya dibawa tersangka,” tambah dia.
Menurut Budi, perlu waktu 21 hari untuk menangkap tersangka.
Ia mengatakan, saat melakukan begal, tersangka ini dikenal kejam. Tersangka tak segan melukai korbannya.
“Kami akan kembangkan kasus ini, termasuk mengejar teman tersangka yang membantunya membegal korbannya pada 5 Maret lalu,” tutup dia. (Galih Lintartika)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Begal Kejam di Pasuruan Ini Seorang Residivis, Ia Tak Segan Lukai Korbannya Jika Melawan,