Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 27 produk ikan sarden Makarel mengandung parasit cacing yang tidak baik untuk dikonsumsi.
BPOM RI meminta agar produsen ikan sarden untuk menariknya dari peredaran, dan BPOM di seluruh Indonesia diminta untuk mengawasi dan menarik produk tersebut.
Di Jambi, rencana penarikan ikan serden kalengan tersebut dimulai hari ini, Kamis (29/3/2018) siang dengan petugas gabungan dari Tim Satgas Pangan, BPOM, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya.
Baca: Kiki Hasibuan Beli Apartemen untuk Teman Dekatnya Pakai Uang Jemaah
Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna mengatakan, tim akan dibagi menjadi tiga kelompok yang menyebar di berbagai daerah di Kota Jambi.
"Kita akan mulai pukul 11.00 WIB. Nanti titik kumpul di depan WTC Jambi," kata Ujang.