Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Dua orang wanita Aceh pembawa sabu 1,015 kilogram yang diamakan petugas ketika turun dari Bandara Syamsudin Noor ternyata adalah emak-emak.
Mereka nekad membawa sabu sebanyak itu dengan alasan membutuhkan sejumlah uang.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Nixon Manurung mengungkapkan kepada BANJARMASINPOST.CO.ID bahwa kedua tersangka yakni Epti Maryanah (43) warga Jalan Abdul Lubis Desa Babura, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara dan Suryani (49) warga Desa Keude Alue Rheng Kecamatan Paudada Bireun Aceh.
Yang membuat petugas BNNP kaget, ujar Nixon, karena paket besar sabu itu disembunyikan wanita itu di selangkangan.
"Dan sisanya empat paket besar disembunyikan di dalam sol sandal yang dibawa pelaku," beber Nixon.