Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-VIDEO.COM - Herman Rahim, yang berstatus residivis, bukanlah maling kemarin sore. Ia mengaku sudah sejak tahun 1993, melakukan pencurian, dengan mencuri pakaian dalam wanita, berupa BH.
"Saya sudah sembilan kali mencuri pak, pertama kali saya mencuri BH disebuah rumah di makassar, saya sudah lupa itu di mana lokasinya," ungkap Herman di kantor Polsek Tamalate, Rabu (28/3/2018).
BH tersebut rencanannya akan ia jual, lalu uangnya ia berikan ke sang istri. Namun sebelum rencanannya itu terealisasi, ia terlebih dahulu ditangkap Polisi.
"Waktu itu sebelum saya menjual BH, saya ditangkap karena korbannya lapor polisi, dari situ saya mencuri dibeberapa masjid yang ada di makassar" ujarnya.
Herman, warga Jalan Tinumbu Kota Makassar, mempunyai dua istri, tujuh anak dan dua cucu ini, punya catatan kriminal sebagai spesialis pencurian di masjid.
Diketahui, Herman kembali berurusan dengan polisi setelah dia mencuri Laptop milik jamaah masjid Nurul Tayyibin, di Jl Mappaodang, pada 17 Maret 2018 lalu.
Saat itu, Herman berpura-pura hendak menjalankan salat Ashar, di masjid yang terletak tidak jauh dari Rumah Jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Ismail mengungkapkan, dalam catatan residivis Herman, pernah delapan kali mencuri di masjid berbeda di Makassar.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
"Pelaku punya delapan kasus pencurian spesialis di masjid, pelaku juga pernah dipenjarakan karena kasus pencurian di daerah Maros," ungakp IPTU Ismail.
Aksi Herman di masjid Nurul Bayyinah, terekam oleh CCTV. Dalam rekaman itu, Herman beraksi saat jamaah sedang menunaikan ibadah salat Ashar.
"Jadi waktu itu, dia (Herman) mengaku mengambil laptop tersebut saat jamaah sedang bersujud, saat itulah dia ambil laptop didalam maajid," jelas Ismail.
Namun, saat Herman ditangkap di Jalan Rappocini. Petugas tidak menemukan barang bukti Laptop, karena pelaku telah menjualnya ke penadah.(*)