Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUN-VIDEO.COM - Ance Selian, bakal calon Wakil Gubernur Sumut yang mendampingi JR Saragih pada Pilgub Sumut 2018, resmi menyatakan mundur dalam pencalonan.
Ance menerima lapang dada apa yang menjadi putusan di PTTUN pada (27/3/2018) lalu.
Ance Selian mengatakan, menerima lapangan dada dan setelah koordinasi dengan PAC dan pengurus partai PKB, menyatakan untuk tidak banding ke mahkamah agung (MA).
"Saya Ance Selain menyatakan diri untuk tidak membanding hasil putusan PTTUN ke MA dan menerimanya. Hal ini diambil setelah konsilidasi dengan PAC dan pengurus partai PKB," ujarnya, Kamis (29/3/2018).
Harapan untuk memimpin Sumatera Utara untuk pemilihan 2018-2023 terhenti di sini.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Sebelumnya pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI yakni JR Saragih-Ance dinyatakan dua kali tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.
Berbagai usaha telah dilakukan pasangan ini mulai dari mengajukan gugatan ke Bawaslu dan ke PTTUN.
Ance menambahkan, berbuat dengan masyarakat tidak mesti harus menjabat.
"Sosialisasi, membantu masyarakat, saya kira semua orang bisa melakukannya asalkan ia mau dan ikhlas. Jadi setelah pernyataan sikap mundur dari bursa Pilgub, saya tetap berdoa siapapun yang terpilih semoga amanah dalam bertugas untuk rakyat," tutupnya.(*)