Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau akan segera mengambil tindakan terkait hebohnya pemberitaan bocah berusia 4 tahun yang mengonsumsi jajanan sejenis permen yang diduga positif mengandung narkoba.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru menjelaskan, pihaknya akan mencoba memastikan informasi tersebut terlebih dahulu.
Karena diakuinya, belum menerima informasi apa pun soal hal tersebut.
"Kalau memang benar, kita akan berkoordinasi dengan BNN Pusat. Guna mengetahui apakah itu (permen) sudah masuk kategori narkotika atau belum. Nanti dicek juga sesuai Permenkes, menentukan masuk golongan 1, 2 atau 3," jelas Haldun kepada Tribun Pekanbaru.
Baca: Bocah 4 Tahun Mabuk Usai Konsumsi Permen Diduga Mengandung Narkoba, Polres Meranti Tunggu Hasil Lab
Termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti BBPOM.
Menurut Haldun, jika permen ini benar mengandung narkoba, maka ini adalah temuan pertama di Riau.
"Kalau memang benar mengandung narkoba, ini adalah temuan pertama kali untuk jenis permen," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah di Meranti diduga mengalami dampak yang biasa dialami pengguna narkotika setelah mengonsumsi jajanan jenis permen.
Ika Nofitri (35), ibu dari balita berusia 4 tahun yang diduga mabuk usai makan permen membenarkan jika anaknya mengalami hal yang aneh pasca memakan permen pada Jumat (30/3/2018) sore kemarin.
Menurut Ika Nofitri, malam setelah memakan permen tersebut, anak perempuannya tersebut sempat gelisah.
Baca: Cantiknya Istri Kepala Desa di Lhokseumawe Jadi Viral, Tamat Riwayat Anak Muda
"Seusai maghrib, anak saya gelisah. Kemudian, dia berperilaku aneh," ujar Ika Nofitri, Senin (2/4/2018).
Ika menuturkan perilaku aneh yang dilihat dari anak ketiganya tersebut seperti susah tidur dan aktif bicara.
Selain itu, anaknya juga ingin selalu dimanja-manja oleh kedua orangtuanya.
"Bicaranya tidak ngelantur seperi orang mabuk minuman, cuman dia berbicara terus sampai pukul 02.00 WIB dini hari," ujar Ika.
Curiga dengan kondisi anaknya, Ika berinisiatif membawanya ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti pada Sabtu (31/3/2018) siang.
Dari hasil tes urine di RSUD Meranti, ternyata urine anaknya positif Methafetamin dan Amphetamin.