TRIBUNNEWS.COM - Berniat membayar utang pada bank dari hasil penjualan rumahnya, Mujiono justru dikejutkan karena uang sebesar Rp 4,5 miliar yang disetorkannya adalah uang mainan.
Merasa menjadi korban penipuan, Mujiono pun lantas melaporkan kasus ini pada pihak kepolisian Tulungagung Jawa Timur.
Lantas bagaimana Mujiono bisa mendapatkan uang mainan ini?
Berikut penelusuran Tim Gelar Perkara.
BERITA REKOMENDASI