Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Satuan Tim Situasi Tertib Aman Rakyat (STAR) Polres Lhokseumawe, menangkap seorang pria berinisial IS (55), warga Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (5/4/2018) dini hari.
IS ditangkap di kawasan pesisir Kota Lhokseumawe.
Di saku celananya ditemukan satu paket ganja kering.
Setelah memangkap IS, polisi melakukan pengembangan, sehingga di sebuah rumah, ditemukan dua kilogram ganja lainnya.
“Pemilik dua kilogram ganja tersebut kini sudah kita nyatakan sebagai DPO,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kabag Ops Kompol Ahzan.(*)