News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasar Segiri jadi Sarang Narkoba, Kapolda akan Lakukan Ini

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan melakukan operasi pengungkapan kasus narkotika di pasar Segiri, Senin (27/11/2017).

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Priyo Widyanto beserta jajaran Polda Kaltim menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke Samarinda, Kamis (5/4/2018).

Dalam kunkernya tersebut, Kapolda memberikan arahan langsung ke seluruh anggota jajaran Polresta Samarinda, yang menekankan agar seluruh anggota dapat melakukan langkah pencegahan dibandingkan dengan aksi penanggulangan.

"Anggota di Polres Samarinda agar melakukan langkah-langkah pencegahan, dibandingkan dengan penanggulangan," ucap jendral bintang dua itu kepada awak media, Kamis (5/4/2018).

Tak lupa dirinya mengomentari soal tingginya kasus peredaran narkoba di kota Tepian.

Dia menilai, ada satu tempat yang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, yakni kawasan Pasar Segiri.

Baca: Terlibat Kasus Narkoba dan Tak Berdinas Selama 4 Bulan, Brigadir Irwansyah Dipecat

Diketahui, Pasar Segiri menjadi salah satu tempat rawan peredaran narkoba, tak jarang kepolisian dan juga BNN melakukan pengungkapan di kawasan pasar tradisional itu.

"Saya menilai, Pasar Segiri harus ditangani dengan serius, walaupun beberapa kali Polres telah melakukan penindakan," ucapnya.

 Bahkan, pihaknya siap memback up jajaran Polresta Samarinda guna mengungkap tuntas jaringan peredaran narkoba di kawasan Pasar Segiri.

Selain itu, pihaknya tidak segan-segan untuk memasang tenda di Pasar Segiri, guna dapat terus memantau dan langsung melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba.

"Kalau perlu kita back up, kita akan lakukan. Dan, kalau perlu kita pasang tenda disana," tegasnya.

Ditanya terkait dengan pembongkaran dititik titik peredaran narkoba di kawasan Pasar Segiri, dirinya menjelaskan hal itu bukanlah kewenangan kepolisian, namun kewenangan Pemerintah daerah.

"Kalau pembongkaran, bukan wewenang kami, tapi Pemkot, kita tidak punya wewenang," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini