News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Sudah Aktif Jadi Bupati Talaud tapi Belum Bisa Menjabat, Ternyata Ini Alasannya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kemendagri sudah mengeluarkan surat pengaktifan kembali Sri Wahyumi Manalip (SWM) sebagai Bupati, setelah menerima sanksi penonaktifan selama 3 bulan, gara-gara keluar negeri tanpa izin.

Sri merupakan Bupati pertama yang dinonaktifkan karena alasan keluar negeri.

Meski sudah aktif sebagai Bupati, ternyata ia belum bisa langsung aktif sebagai Bupati seperti biasanya .

Hal itu karena SWM tercatat sebagai salah seorang kontestan Pilkada Talaud, sehingga mengharuskannya cuti dari jabatannya sebagai Bupati.

Pengaktifan kembali Sri akan dilanjutkan dengan penyerahan surat cuti di luar tanggungan negara.

"Jadi nanti juga akan ada penyerahan surat untuk cuti di luar tanggungan negara," kata Kabag Humas, Cristian Iroth, Kamis (5/4/2018).

Baca: Anggota Tim 11 Ungkap Ada Fee 6 Persen Dari Setiap Proyek di Dinas PU Kukar Untuk Bupati Rita

Sudah aktif, tapi harus cuti, maka Gubernur akan menunjuk pelaksana tugas Bupati Talaud kepada Wakil Bupati Talaud Petrus Tuange.

"Jadi nanti akan juga dirangkaikan dengan penyerahan surat kepada Plt Bupati kepada Wakil Bupati Talaud," ungkapnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini