Laporan wartawan Tribun Medan, Sofyan Akbar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsek Medan Kota berhasil mengamankan dua dari empat tersangka yang melakukan perampokan di Jalan Lahat, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Kota.
Penangkapan ini berdasarkan laporan yang dibuat oleh pihak kepolisian sendiri dalam hal ini Polsek Medan Kota.
"LP dari kita karena, mengingat korban tidak mau membuat LP dikarenakan tidak ada kerugian ataupun korban jiwa,"kata Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing, Minggu (8/4/2018).
Martuasah mengatakan pihaknya membuat dua laporan dengan Nomor Lp/230/K/IV/2018/SU/2018/Sek Medan Kota, dan Lp/231/K/IV/2018/SU/Sek Medan kota.
Seperti yang diketahui kejadian percobaan perampokan dilakukan pada Senin (2/4/2018) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Lahat Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Kota.
Di mana kata Martuasah, Minggu (8/4/2018) saat kejadian ada dua korban yakni Sumarno alias Atu (83) dan Sony Juwita warga Jalan Kalimantan No 1D Kota Medan.
Di mana, kata Martuasah saat itu korban (Sumarno) sedang menyapu di depan rumahnya yang berada di Jalan Lahat No 23, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Kota.
Huabao Morowali Sediakan Tempat Tinggal Bagi Tenaga Kerjanya, Buka Lowongan Kerja hingga 3.000 Orang
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
"Saat itu juga datang pelaku sebanyak 4 orang dengan mengendarai sepeda motor dan mendekati korban dan langsung menganiayanya,"kata Martuasah.
Namun, sambung Martuasah, korban tidak tinggal diam, korban melawan dan berteriak dan dari dalam rumah keluar kakak korban yang diketahui bernama Aho dengan membawa kayu sapu untuk membantu korban.
"Karena ada perlawanan, keempat pelaku langsung melarikan diri dan tidak berhasil mengambil apapun karena mendapat perlawanan dari korban,"ujar orang nomor satu di Polsek Medan Kota, Minggu (8/4/2018).
Mengetahui dirinya ingin dirampok, korban langsung memberitahukan kepada keamanan agar memviralkan video yang terekam CCTV.
"Maka dari itulah video beredar dan kita berhasil menangkap dua tersangka dari video tersebut,"katanya.
Martuasah mengatakan dua tersangka yang sudah diamankan masing-masing Rifki Pramana Lubis (20) warga Jalan Katamso Gang Perbatasan, dan Fadil Panigoro (19) warga Jalan B Hamid, Gang Keluarga No 2.
Dikatakan Martuasah, mengingat korban tidak mau membuat laporan,makanya petugas Polsek Medan Kota yang membuat laporan. Setelah laporan itu terbit, sambung Martuasah, pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk pengungkapan kasus di Jalan Lahat.
"Kita berhasil mengamankan satu orang tersangka berdasarkan dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti serta rekaman cctv, pada Rabu (3/4/2018) sekitar pukul 03.30 WIB,"ujarnya seraya menyatakan nama tersangka pertama diketahui bernama Rifki.
Hasil interogasi dengan Rifki, sambung Martuasah, tersangka mengakui perbuatannya sesuai dengan rekaman CCTV dan dilakukan bersama tiga orang temannya.
"Jam 8 malam kita berhasil mengamankan tersangka lainnya bernama Fadil. Dia ditangkap di Jalan Alfalah,"katanya.
Dikatakan Martuasah, dari hasil keterangan, kedua tersangka menyatakan bahwa mereka bersama dengan dua temannya untuk melakukan pencurian di Jalan Percut dengan korban diketahui bernama Sony Juwita.
"Sangat kita sayangkan, kedua tersangka saat dilakukan upaya penangkapan, kedua tersangka mencoba melarikan diri. Jadi kita beri tembakan peringatan ke udara. Tapi tidak diindahkan. Makanya kedua tersangka kita tembak,"ujar Martuasah.
Saat ini, sambungnya, tim masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya.
"Kita sudah mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan utk mencuri, satu baju kaos tangan panjang, dan satu topi warna merah,"katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dua dari Empat Pelaku Perampokan Diamankan, Sempat Terekam CCTV,