TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA -- Seorang Kepala Desa (Kades) Rantau Panjang Ulu Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir (OI), Helmi (48) seketika dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat guna diberikan perawatan medis akibat mengalami satu liang luka tusuk pada bagian belikat belakang.
Pelaku penusukan tak lain merupakan warganya sendiri yakni Mas'ud Hayadi (48).
Kurang dari 24 jam usai menusuk bagian belikat belakang Kades Helmi, tersangka Mas'ud berhasil dibekuk aparatĀ Polsek Tanjung Raja pimpinan Kapolsek AKP Arfanold Amri.
Tersangka diamankan petugas saat sedang bersembunyi disalah satu rumah keluarganya di Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten OI pada Sabtu malam (7/4/2018) sekira pukul 20.00 WIB.
Selain mengamankan tersangka, dari tangannya Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah sarung pisau terbuat dari kantong plastik asoy warna hitam dan sepasang sandal kulit warna coklat milik korban.
Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com menyebutkan, peristiwa penusukan yang dialami Kades Helmi terjadi pada Sabtu pagi (7/3/2018) sekira pukul 11.00 WIB di rumah tersangka di Dusun I Rt 2 Desa Rantau Panjang Ulu.
Kejadian berawal, pagi itu korban mendatangi rumah pelaku untuk menasehati pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut dengan perkataan agar pelaku jangan lagi berkata-kata kasar seenaknya.
Namun, mendengar nasehat dari korban, pelaku tidak terima dan langsung tersinggung sembari marah-marah kepada pelaku dan melontarkan perkataan dengan kalimat 'Dak usah nasehati aku, gek kutujah'.
Sontak, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menyerang korban secara spontan.
Korban yang tak sempat mengelak harus mengalami luka tusuk satu liang pada bagian belikat belakang dengan lebar 0.5 cm, panjang 3 cm dan dalam 2 cm.
Usai menusuk korban, pelaku langsung meninggalkan korban dan lari bersembunyi kedalam hutan.
Kapolres OI, AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Arfanold Amri mengungkapkan, tersangka Mas'ud berhasil dibekuk berdasarkan informasi dari masyarakat bila tersangka malam itu sedang berada di salah satu rumah keluarganya yang ada di Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja.
"Mengetahui keberadaannya, kita langsung melakukan penyelidikkan dan membekuk tersangka tanpa perlawanan," ungkap AKP Arfanold, Minggu (8/4/2018).
Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka melakukan penusukan terhadap korban yang tak lain Kades setempat karena dilatarbelakangi korban yang tak senang dinasehati oleh pelaku.
Baca: Dapat Petunjuk Sepulang Umroh, Tim Baladewa Hijrah Menjadi Pendukung SMART Pada Pilwako Palembang
"Motifnya korban tak senang dinasehati oleh pelaku," ujar AKP Arfanold seraya mengakui dari keterangan saksi bila tersangka ini diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kendati demikian, tersangka bersama barang bukti saat ini masih diamankan sembari menunggu hasil pemeriksaan medis apabila tersangka positif mengalami gangguan jiwa. Maka, pihaknya, akan mengambil sikap selanjutnya. ( Beri Supriyadi)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tak Terima Dinasehati, Pria di Desa Rantau Panjang Kabupaten OI ini Tikam Kadesnya Sendiri,