Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNNEWS.COM, WATANG SAWITTO - Usman Bin Jabile (21), warga Kampung Karapua, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diringkus polisi.
Ia diamankan lantaran terlibat kasus penikaman di Jl Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu (7/4/2018) malam.
Usman menjadi pelaku penikaman terhadap empat pemuda. Mereka adalah Saparuddin alias Balandae (24), Rustam Bin H Rusli (21), Muhammad Soini Bin H Moku (20) dan Saenal (35).
Baca: Jejak Kompol Fahrizal, Wakapolres Yang Karirnya Moncer Tapi Berakhir Tragis
Informasi yang dihimpun, keempat pemuda asal Jl Salo itu ditikam lantaran terlibat cek-cok dengan pelaku. Cek-cok itu dipicu persoalan motor mereka yang saling bersenggolan saat berkendara.
Saat keempat pemuda itu berkendara beriringan, tiba-tiba motor Usman (pelaku) menyalip dan menyenggol motor salah seorang di antara mereka.
Karena itu, keempat pemuda itu pun emosi dan mengejar Usman agar segera menghentikan motornya.
Saat berhenti, percek-cokan itu pun dimulai. Sehingga Usman pun mengeluarkan pisaunya dan menikam ke empat pemuda tersebut.
Akibatnya, para korban pun dilarikan ke RS untuk melalui perawatan medis. Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Suardi telah menerima laporan kejadian tersebut.
"Pelaku telah kita amakan untuk proses hukum. Kasus ini diserahkan ke Polsek Watang Sawitto Pinrang," tuturnya.(*)