Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, Senin (9/4/2018) merilis soal penyebab kematian Paulus (72), yang jasadnya ditemukan di dalam rumahnya Minggu malam tadi.
Dibeberkan Bimo, berdasarkan hasil autopsi, kematian korban diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul pada bagian kepala.
"Ditemukan kekerasan benda tumpul pada kepala bagian atas sebelah kiri korban hingga mengakibatkan pecah (retak)," jelas dia kepada tribunpekanbaru.com.
Baca: Raup Rp 1 Juta Perhari, Lima Pelaku Grab Tuyul Digerebek di Gowa
Ditegaskan Bimo, atas dasar bukti ilmiah dalam bentuk hasil autopsi tersebut, Paulus dipastikan merupakan korban pembunuhan.
"Tim sedang bekerja mendalami saksi-saksi, guna mencari keberadaan pelaku," ucapnya.
Dilanjutkannya, ada beberapa barang bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut informasi juga, ada barang milik korban yang hilang.
"Korban tinggal sendiri di rumah tersebut. Saat ini kita bersama keluarga, sedang melakukan pendataan, apa-apa saja barang korban yang hilang," beber Bimo lagi.
Meski demikian, Bimo belum mau buru-buru menyimpulkan apakah Paulus ada indikasi menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
"Nanti motifnya akan diketahui jika pelaku sudah berhasil kita tangkap," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, korban diperkirakan sudah meninggal dunia dalam waktu kurang dari 12 jam sebelum jasadnya diautopsi.
Sebelumnya, warga Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, Minggu (8/3/2018) tadi malam.
Korban diketahui bernama Paulus, usia 72 tahun. Dia ditemukan tewas di dalam rumahnya.
Penemuan jasad korban ini bermula saat ada anggota keluarga yang curiga lantaran korban sudah lama terlihat tak keluar rumah.
Korban juga tidak bisa dihubungi melalui telpon.
Akhirnya sejumlah anggota keluarga datang ke rumah korban.