Laporan Wartawan Tribun Kaltim Nalendro Priambodo
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Seorang pria berambut putih, mengenakan kemeja putih dipadu sarung coklat kumal diamankan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Selasa (10/4/2018).
Tingkah laku pria tersebut dianggap mencurigakan dan meresahkan warga.
Sesekali pria tadi mencoba melempari kucing yang lewat, mondar-mandir ia bicara, entah dengan siapa, bahkan, sambil komat-kamit ia memperagakan jurus laiknya buaya yang siap menerkam mangsa, di atas tanah berlapis semen.
Melihat tingkah aneh itu, warga pun melaporkan hal ini pada Satpol PP.
Tak berapa lama, sejumlah pamong berseragam lengkap datang, dan menggelandang pria yang menurut warga diduga tak waras ini.
"Lagi nungguin genderuwo, Jagakan korekku," kata pria tua tadi saat diminta petugas naik ke mobil Satpol PP tanpa perlawanan.
Baca: DPR: Perlu Investigasi Kebocoran Pipa Minyak di Teluk Balikpapan
Menurut Ayu, warga jalan Agus Salim 1 RT 26, Klandasan Ulu, keberadaan dan tingkah polah pria tadi cukup meresahkan warga.
Apalagi, terkadang pria tadi berpakaian tak sopan, ala kadarnya, hampir memperlihatkan alat vitalnya.
"Itu kan orang gila, di sini warga resah semua, soalnya sering lempar-lempar rumah, sering ganggu warung dan warga lah. Meresahkan masyarakat, kita ini ketakutan biar malam ga tenang," ujar Ayu, Selasa (10/4/2018) sore di dekat warungnya yang biasa jadi tempat berteduh pria tadi.
"Sering sudah, sudah ada tiga bulanan," imbuhnya soal berapa lama pria itu berkeliling kompleks yang tak jauh dari Masjid At Taqwa itu.
Menurut Plt Kasatpol PP Balikpapan, Arbain Side melalui Kasie Operasi Siswanto, setelah diamankan, pria yang diduga kurang waras ini langsung diamankan untuk proses lanjutan.
"Di kantor, ditenangkan dulu, kalau sudah gak meresahkan atau ngamuk, sore kita antar ke Kantor Pemberdayaan Dinas Sosial,"ujar Sis sapaan akrabnya dikonfirmasi sore harinya.
Ternyata, dalam sehari ini, jajaranya berhasil mengamankan 3 orang gila di tempat berbeda, dua diantaranya di daerah Kebun Sayur dan Stall Kuda.
Sis menghimbau agar keluarga yang merasa memiliki kerabat dengan gangguan jiwa dan tak pulang ke rumah, untuk segera melapor ke jajaranya atau dinas sosial untuk mengambil dan merawat orang tersebut agar tak berkeliaran lagi.
"Kalau bisa ya selayaknya keluarga mengambil untuk dirawat dan bisa berobat ke rumah sakit jiwa," tandasnya.