Laporan Muhammad Nazar | Pidie
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tim Opsnal Polsek Meurah Dua bersama personel Brimob nonorganik menggerebek sebuah rumah kosong di Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 18.37 WIB.
Ternyata hasil penggrebekan, dua pemuda Marzuki Mahmud (49) dan Riki Gunawan (19), keduanya warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Meurah Dua ditangkap diduga sedang menghisap sabu.
"Kami menemukan alat pengisap sabu seperti satu bong dan koreng api serta plastik bening berisi 0,1 gram sabu," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambinews.com, Selasa (10/4/2018).
Ia menambahkan, penggerebekan rumah kosong dilakukan polisi setelah menerima laporan warga, bahwa rumah kosong milik Marzuki Mahmud sering digunakan menghisap sabu.
"Kita telah mengamankan dua pelaku bersama barang-bukti (BB).
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Meurah Dua," pungkasnya.