TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat hingga kemarin masih memburu seorang pria yang diduga sebagai pemakai yang terkait jaringan dari tersangka pasangan suami istri (pasutri) dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
“Masih kita cari. Pelaku melarikan diri,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Marzuki SH kepada wartawan kemarin.
Menurutnya pria tersebut merupakan aktor kunci dan yang lebih mengetahui siapa saja pria hidung belang atau pelanggan lain yang terlibat dalam kasus itu.
Baca: Jejak Kompol Fahrizal, Wakapolres Yang Karirnya Moncer Tapi Berakhir Tragis
Meski polisi sudah mengantongi sejumlah nama pelanggan lain, namun kesaksian pria tersebut sangat dibutuhkan.
“Sejauh ini polisi masih terus melacak keberadaan pria itu,” katanya.
Seperti diberitakan Polres Aceh Barat membongkar kasus prostitusi (kejahatan seksual) yang melibatkan anak di bawah umur pada sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat, Jumat 16 Maret 2018 sore.
Polisi mencokok pasutri yang diduga terlibat kasus ini. Sedangkan seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang jadi korban dalam kasus itu dikembalikan kepada orang tuanya.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
KUNCI JAWABAN Post Test Modul 2 Proses Regulasi Diri saat Kegiatan Belajar Berlangsung Disebut . . .
Sedangkan pasutri bernama Herwin (42) dan Eka Yanti (38), keduanya warga Aceh Barat telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka mengaku praktik tersebut sudah setahun lebih mereka lakoni di rumah kontrakan di salah satu desa dalam Kecamatan Johan Pahlawan.
Kapolres Aceh Barat melalui Kasat Reskrim mengatakan untuk kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja korbannya bernama Jingga (11) dan Unggu (12) hingga kini masih dalam pemeriksaan polisi.
Pelaku sudah dibekuk pada 28 Maret 2018 yakni pria lajang Jf (28), warga pendatang yang menetap sebuah desa di Kecamatan Samatiga Aceh Barat.
“Untuk korban sejauh ini dua orang,” kata Kasat Reskrim AKP Marzuki SH kepada wartawan kemarin. Menurutnya pelaku adalah guru mengaji korban. Kasus ini masih dalam pemberkasan untuk diteruskan ke jaksa.
Kapolres mengakui ada enam kasus pencabulan anak di bawah umur yang kini sedang dalam pengusutan polisi.(rizwan)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Buru Pelanggan Prostitusi Anak,