News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rahman Digerebek Polisi Saat Akan Membagi-bagi Paket Sabu yang Akan Dijualnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Efrianor Rahman dan barang bukti yang diamankan polisi

TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Apes bagi Afrianor Rahman alias Rahman (29), belum sempat menjual barang haramnya berupa narkotika jenis sabu-sabu, dia diringkus polisi.

Rahman diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Tanahbumbu bekerjasama dengan Intel Mob Den A Pelopor Batulicin.

Pelaku tak bisa berkutik saat dibekuk tim gabungan tersebut.

Kini pria itu harus menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Tanahbumbu.

Dia diringkus dengan sabu-sabu miliknya yang belum sempat dibagi menjadi paket hemat.

Dia baru hendak membagi barang itu ke paket kecil untuk diedarkan.

Namun, apes baginya, sebelum berhasil dipaketkan dengan ukuran kecil, polisi justru menangkapnya lebih dulu.

Pria yang tinggal di Desa Manunggal Dusun III Rt 15 Desa. Manunggal Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanahbumbu ditangkap di Jalan Transmigrasi km 8 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu, Jumat (8/4/18) sekitar pukul 20.00 wita.

Sebenarnya Rahman bekerja di sebuah perusahaan swasta.

Namun, merasa masih belum cukup untuk biaya kehidupannya, dia pun nekat berbisnis sabu meski sudah mengetahui resikonya.

Kasat Narkoba Polres Tanbu, Iptu Sunardi melalui kanitnya Bripka Muhdian Noor, Selasa (10/4/18) kepada Banjarmasinpost.co.id membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tanahbumbu.

Dia mengatakan saat penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan mencegatnya di jalan.

Setelah itu langsung digeledah.

Benar saja, saat penggeledahan ditemukan satu paket sabu-sabu yang ukurannya cukup besar.

"Barangnya cuma satu paket tapi beratnya 1,80 gram yang baru akan dibagi ke paket kecil. Selain sabu, kami juga menyita Hp jenis Nokia milik pelaku," katanya.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku setelah adanya informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti.

Saat itu, tim Satres Narkoba dan Intel Mob Den A Pelopor Batulicin langsung melakukan penyelidikan.

"Untuk pelaku masih dilakukan pendalam dan pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Man hidayat)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Belum Sempat Membagi Sabu ke Paket Hemat, Pengedar Ini Keburu Dicegat Petugas,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini