TRIBUNNEWS.COM, MALANG - M Anton, calon wali Kota Malang yang kini ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sakit.
Karena sakit itu pula, Anton tidak bisa menghadiri panggilan sebagai saksi dalam persidangan M Arif Wicaksono, Selasa (10/4/2018).
Juga beredar kabar kalau Anton sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta.
"Kalau sakit ya, tetapi kalau dirawat di rumah sakit itu yang tidak saya dengar. Beliau kan memang sakit semenjak sebelum ke Jakarta itu."
"Terus Selasa kemarin harusnya jadi saksi tetapi tidak bisa datang. Kata orang KPK ketika itu, Abah (panggilan akrab Anton) dalam perawatan karena sakit," ujar Ketua tim sukses Paslon Anton - Syamsul Mahmud, Arif Wahyudi kepada Surya, Kamis (12/4/2018).
Anton merupakan salah satu tersangka dari 19 orang tersangka yang ditahan KPK di rentang waktu Maret hingga April 2018 lalu.
Ke-19 orang tersangka ini diduga terlibat dalam dugaan suap untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2015. Tersangka selain Anton berasal dari unsur DPRD Kota Malang.
Anton disangka memberikan janji, sedangkan anggota dewan disangka menerima suap berupa uang yang didistribusikan oleh mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono.
Anton merupakan Wali Kota Malang non-aktif yang kini mencalonkan diri sebagai calon wali kota Malang di Pilkada Kota Malang 2018. uni