News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dulu Dinonaktifkan Usai ke Amerika, Bupati Cantik Ini Kembali Berulah! Aksinya Jadi Tontonan Warga

Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Tribunjatim.com/Januar Adi Sagita)

TRIBUNNEWS.COM - Nama Sri Wahyuni Manalip tentunya masih segar dalam ingatan sebagian orang.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menonaktifkannya.

Sebab, Bupati Kepulauan Talaud, Provisi Sumatera Utara tersebut telah berkunjung ke Amerika Serikart tanpa izin tertulis Kemendagri.

Bupati Wahyumi jadi perhatian.

Selain karena kecantikan, juga perlawanannya terhadap SK kemendagri yang menonaktifkannya tiga bulan.

Hal ini setelah keluar Surat keputusan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 131.71-17 tahun 2018 itu menerangkan tentang pemberhentian sementara Bupati Kepulauan Talaud.

Jemmy Kuemendong, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut mengaku sudah menerima surat keputusan soal pemberhentian sementara Bupati Talaud.

"Surat keputusannya sudah ada nanti besok akan diserahkan ke Bupati," ujarnya kepada Tribun Manado, Kamis (11/1/2018).

Sesuai keputusan itu, Bupati Talaud dibehentikan sementara karena melanggar undang-undang.

Kasus ini mencuat setelah Bupati Sri Wahyumi Manalip mengadakan perjalanan ke luar negeri.

Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Tanalip, dinonaktifkan oleh Mendagri karena ke Amerika Serikat tanpa izin (instagram)
Kepergian Bupati ke Amerika ternyata tak dilengkapi surat izin ke Kementerian Dalam Negeri.

Tim Kemendagri pun turun untuk menyelidiki kasus ini.

Halaman Selengkapnya >

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini