TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat Sumanto (46) yang pada 2003 silam menjadi sorotan publik karena aksinya yang tak lazim mencuri mayat dan memakannya?
Karena kasusnya itu ia dipenjara dan telah keluar pada 24 Oktober 2006 silam, kemudian menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi mental An-Nur, Bungkanel, Purbalingga, Jawa Tengah.
Malang, setelah selesai jalani rehabilitasi Sumanto tak bisa kembali ke kampung halamannya karena ia ditolak oleh warga di sana.
Akhirnya ia hidup menetap di panti rehabilitasi.
Pria asal Purbalingga Jawa Tengah tersebut kondisinya kini memperlihatkan progres yang signifikan.
Ia menjadi pribadi yang lebih taat agama dan dapat melakukan berbagai pekerjaan.