TRIBUNNEWS.COM --- Komplotan perampok rumah mewah yang menyamar sebagai petugas PDAM ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.
Dalam aksinya, sebagian pelaku masuk ke rumah mengambil barang berharga, sedangkan pelaku lainnya berpura-pura mengecek air PDAM, dan sebagian berjaga-jaga di luar rumah sambil mengendarai sepeda motor.
Keempat pelaku adalah tiga warga asal Sulawesi Selatan dan warga Lamongan, Jawa Timur.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka terancam dikenakan pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung