TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Tiga tempat hiburan malam di Kota Kediri menjadi sasaran razia tim gabungan.
Dari tiga lokasi diamankan belasan botol miras serta pemandu lagu yang tidak membawa identitas, Kamis (12/4/2018) dini hari.
Razia gabungan melibatkan personel Satpol PP, TNI, Polri, Bea Cukai, Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kantor DP3A2PKB.
Dari lokasi pertama di tempat hiburan malam X Movie Cafe & Karaoke diamankan tiga pemandu lagu yang tidak membawa identitas.
Baca: Prabowo Siap Tanding Ulang Lawan Jokowi, PKS Siapkan Kader, PAN Masih Pikir-pikir
Juga ditemukan tiga botol miras oplosan, satu botol black label dan sebuah botol red label.
Sementara saat tim gabungan mendatangi tempat hiburan Metro Palace Resto & Karaoke diamankan 6 botol miras dan 49 botol bir.
Sedangkan sasaran ketiga Karaoke Flamboyan diamankan 3 botol mension dan 3 botol kecil berisi miras.
Dua pemandu lagu juga tidak menbawa kartu identitas.
Baca: BREAKING NEWS: Buronan Pembunuh Sopir Taksi Online Ditembak Mati di Brebes
Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, tujuan razia miras di tempat hiburan supaya warga Kota Kediri terhindar kasus over dosis dan keracunan akibat miras.
"Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi kondusif jelang Pilkada serentak serta menyanbut bulan suci Ramadhan. Dampak mengonsumsi miras membuat gaduh, tindak kriminal, seks bebas dan kematian. Semoga Kota Kediri semakin kondusif," ungkapnya.
Baca tanpa iklan