Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNGĀ - Rumah tersangka HM di pinggir Jalan Raya Bandung-Garut, di Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, dipastikan menjadi tempat pembuatan minuman keras (miras) ginseng oplosan.
Tempat pembuatan miras ginseng oplosan itu berada di bawah tanah, tepatnya di sebuah bunker yang jalan masuknya terletak di bawah gazebo di taman belakang rumah.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengecek langsung kondisi bunker yang digunakan sebagai pabrik miras tersebut, Kamis (12/4/2018).
Bunker tersebut, menurut Irjen Pol Agung Budi Maryoto, didesain agar tidak terlihat oleh orang awam karena terhalang gazebo.
Selain itu, sirkulasi udara di dalam bunker pun dibuat secara baik menggunakan bantuan exhaust fan untuk mengalirkan udara sehingga bau alkohol dan bahan lainnya tidak tercium.
Baca: Fakta Singkat Monumen Holocaust di Jerman yang Lokasinya Tak Jauh dari Bunker Adolf Hitler
"Kalau orang sengaja masuk, misalnya Pak RT, sama sekali tidak akan curiga karena sama semali tidak bau," ujar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Setelah memasuki bagian dalam bunker, menurut Agung, barulah akan tercium bau bahan-bahan yang digunakan untuk meracik minuman keras.
Bunker tersebut berukuran cukup besar, tinggi ruangannya mencapai 3,20 meter, bangunan bunker itu terbagi menjadi dua ruangan.
"Itu besar sekali, sekitar 6x25 meter lah, semua bahan ada di situ," ujar Dir Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom.
Setelah penemuan bunker, pihak kepolisian masih akan terus melacak pelaku-pelaku lainnya yang masih buron.