News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Pemungut Retribusi Sampah Masih Beraksi di Pekanbaru, Warga Resah Disodori Surat Ini

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pungli

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Warga di Kecamatan Tampan kembali mempertanyakan pungutan retribusi sampah.

Laporan Tribunpekanbaru.com, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sebelumnya telah menyebut okum yang memungut retribusi dan mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan tersebut bukan petugas resmi.

Namun sayang, meski diklaim bukan petugas resmi, oknum ini tetap melakukan aksinya.

Buktinya, Jumat (13/4/2018) petugas pemungut retribusi sampah tersebut tetap mendatangi kios dan toko yang ada di Jalan Subrantas.

Jika sebelumnya oknum ini berani mengeluarkan karcis dan kartu iuran bulanan.

Kali ini oknum ini justru menyodorkan surat perjanjian kerja.

Sama dengan karcis parkir dan buku iuran bulanan, surat perjanjian kerja ini juga terlihat ada yang janggal.

Kop surat bertuliskan "Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan."

Namum logonya bukan logo Pemko Pekanbaru.

Kop surat tersebut berlogo organisasi kemahsiswaan, Himpunan Mahasiswa Bersatu (Himaber).

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (13/4) lagi-lagi membantah jika pihaknya bekerjasama dengan oknum dari organisasi kemahasiswaan.

Zulfikri memastikan tidak ada kerjasama antara DLHK dengan organisasi kemahasiswaan.

"Kita tidak ada kerjasama dengan mahasiswa, kita hanya kerjasama dengan LKMRW (Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga)," katanya.

Saat ditanya ada orang dalam di DLHK yang bermain dan mengeluarkan surat perjanjian kerjasama antara DLHK dan oknum yang mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan tersebut Zulfikri belum memastikanya.

Namun dirinya memastikan tidak pernah menandatangani surat tersebut.

"Itu atas nama siapa, ada tidak tandatangan saya disitu," ujarnya.

Zulfikri kemudian meminta Tribunpekanbaru.com untuk mengkonfirmasikan terkait surat perjanjajian kerja sama tersebut ke Kepala Bidang (Kabid) Penaatan, Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas LHK Kota Pekanbaru, Dewi Chandra Ningsih.

"Coba tanyakan ke Buk Dewi, kalau saya tidak pernah tandatangan surat seperti itu," imbuhnya.

Tribun mencoba mengkonfirmasi Penaatan, Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas LHK Kota Pekanbaru, Dewi Chandra Ningsih.

Namun berulang kali dihubungi melalui sambungan teleponya tidak kunjung ada jawaban.

Meskipun nomor handpone yang bersangkutan dalam kondisi aktif. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Makin Meresahkan, Oknum Pemungut Retribusi Sampah Masih Beraksi, Warga Disodori Surat Ini,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini