Laporan Wartawan Banjarmasin Post Ibrahim Ashabirin
TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Ratusan botol miras dan dua drum kecil berisi tuak hasil operasi sikat berhasil diamankan aparat Polres Tapin, Jumat (13/4/2018).
Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno mengatakan, pengungkapan 624 botol miras berbagai merek dan tuak tersebut berlangsung Kamis kemarin di Kelurahan Malingkung, Trantang Kabupaten Tapin.
"Selain mengamankan ratusan botol miras juga pemiliknya berinisial LT yang bersangkutan akan dijerat dengan KUHP," jelas kapolres yang didampingi Waka Polres Tapin Kompol Deddy dan Kabag Ops Polres Tapin Kompol Hadi.
Pengungkapan miras ini sempat merepotkan personel Satnarkoba Polres Tapin, sebab sebagian miras itu disimpan di dalam hutan yang sulit dimasuki karena rawa, jelas Kapolres.
Miras yang diamankan itu bermerek anggur merah, anggur putih, mansion, bir bintang, topi miring, new port, malaga, vodka dan tuak.
Baca: Rumah Sakit Umum Daerah Siap Layani Korban Miras Oplosan
Ketika kapolres membuka tutup drum berisi tuak, aromanya sangat menyengat.
"Kami imbau kepada masyarakat, kalau ada penjual miras dan tuak, apalagi meresahkan masyarakat, segera hubungi polisi untuk mengamankannya," pungkas Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno.