News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Tertangkapnya Pasangan Mesum di Masjid, Sempat Izin Pinjam Kunci Ruang Kendali CCTV

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang muda-mudi ditangkap warga karena diduga berbuat mesum di dalam masjid di Tuntang Kabupaten Semarang, Jumat (13/4/2018).

Keduanya terekam jelas oleh kamera CCTV sedang mesum di dalam masjid.

Terkait perbuatan dua sejoli ini, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana menuturkan tengah melakukan pengecekan delik aduan.

Sementara itu Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho menuturkan dua pelaku tengah diperiksa di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Semarang.

Dua sejoli yang terekam cctv melakukan mesum di dalam masjid diamankan Polsek Tuntang, Jumat 13 April 2018 (Facebook)

Kronologi
"Jadi kami lihat bersama kronologinya, mulai dari si lelaki memarkirkan motornya di halaman masjid," kata ketua RT 2 RW 1, Suparno, yang rumahnya berada paling dekat dengan masjid.

Sejumlah warga sekitar masjid dan para remaja serta pengurus (takmir) masjid menghapal kendaraan serta nomor polisi yang digunakan oleh sejoli tersebut.

"Nah kemarin ini kebetulan ada takmir yang sedang memantau CCTV, kok lihat ada motor pelaku di halaman, langsung saja mereka berniat hampiri dua pasangan ini," tuturnya kepada Tribun Jateng, Jumat (13/4/2018) malam.

Baca: Usianya Baru 14 Tahunan Tapi Dua Sejoli Muda Ini Daftar Jadi Calon Pengantin di KUA

Saat dihampiri para remaja masjid, dua sejoli ini langsung bergegas meninggalkan masjid mengendarai motornya.

Sempat terjadi pengejaran, akhirnya pemuda dan pemudi tersebut dihentikan oleh warga.

Warga yang menghentikan sempat geram dan marah kepada sepasang muda-mudi tersebut.

Apalagi orang-orang sudah mengetahui bahwa pasangan inilah yang berbuat mesum di dalam masjid terekam CCTV.

Setelah diinterogasi warga, diketahui sang lelaki merupakan mahasiswa di Salatiga, dan sudah kuliah semester 8.

Pada Jumat siang, kedua pasangan yang belum menikah ini disidang di rumah ketua RT 2 RW 1, Suparno.

Kemudian prosesnya berlanjut di kantor desa dan Polsek Tuntang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini