Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dina Indriani.
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Masih dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-52, Pemerintah KabupatenBatang mengadakan resepsi Batang Mantu, Minggu (15/4/2018).
Sebelumnya puluhan pasangan yang mengikuti Batang Mantu ini sudah melakukan isbat nikah beberapa waktu lalu.
Bupati Batang, Wihaji menjelaskan bahwa Batang Mantu ini merupakan salah satu pelayanan pemerintah kepada masyarakat atau pasangan yang belum memiliki surat resmi pernikahan yang diakui oleh negara.
"Jadi Batang Mantu ini masih dalam serangkaian kegiatan hari ulang tahun Batang, dengan kegiatan yang melayani atau memfasilitasi masyarakat untuk pasangan yang belum memiliki surat nikah resmi yang diakui oleh negara," terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini atas kerjasama antar Pemda, Pengadilan Agama, dan Departemen Agama KabupatenBatang.
"Hari ini ada 75 pasangan se-Kabupaten Batang yang sudah sah diakui oleh negara dengan diterbitkan buku nikah atas kerjasama antara Pemda, Pengadilan Agama, dan Departemen Agama Kabupaten memang selama ini secara negara statusnya tidak jelas sehingga dengan disahkannya secara negara ini mereka sudah terlindungi," tuturnya.
Menurut Wihaji, Pasangan yang mendaftarkan dalam Isbat nikah sangat antusias tinggi, namun keterbatasan waktu dari 82 hanya 75 yang memenuhi syarat.
"Alhamdulillah antusiasnya tinggi, tapi memang karna keterbatasan waktu prosesnya kan butuh waktu, sehingga hanya 75 yang lolos memenuhi syarat dari 82 pasangan," tuturnya.
Satu diantaranya , Sauri laki-laki yang sudah memiliki sepuluh anak ini mengaku senang akhirnya pernikannya bisa diakui oleh negara dengan memiliki buku nikah resmi.
"Saya sudah menikah dari tahun 1971, waktu itu tidak mengerti jika proses nikah resmi secara negara seperti apa, ya taunya yang penting resmi agama, tapi alhamdulillah senang sekarang sudah sah agama dan negara," tuturnya.(*)