TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelunasan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) dimulai, Senin (16/4/2018 hari ini.
Semua calon jemaah haji (CJH) yang berangkat tahun ini wajib melunasinya dengan kembali ke bank awal mereka mendaftar.
"Sesuai keputusan Kemenag pusat pelunasan biaya ibadah haji reguler dimulai 16 April sampai 4 Mei 2018," kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kota Surabaya, Subai.
Sebagaimana aturan yang ditetapkan, pelunasan biaya haji itu akan berlangsung dua tahap.
Tahap pertama adalah diprioritaskan bagi CJH yang menunda berangkat tahun 2017 lalu.
Kemudian diperuntukkan mereka yang masuk kuota haji 2018.
Baca: Mayat Bu Guru Reli Tergantung di Pohon Mangga, Diduga Dibunuh
"Total kuota haji Kota Surabaya tahun ini ada 2.782. Silakan memanfaatkan waktu dengan baik," kata Subai.
Setiap calon jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta untuk membeli porsi haji.
Saat mereka ditetapkan penerima porsi dan masuk kuota tahun ini wajib melunasinya jika ingin berangkat tahun ini.
Sebagaimana Keputusan Presiden BPIH tahun ini di kisaran Rp 35 juta.
Masing-masing Embarkasi besaran BPIH berbeda.
Paling besar Embarkasi Makassar Rp 39 juta.
Baca: Bripka Eric Tambunan Dikeroyok Sekelompok Orang di Kampung Sejahtera
Paling kecil besaran BPIH adalah Embarkasi Aceh Rp 31 juta.
Embarkasi Surabaya Rp 36,091 juta.
Sedangkan Embarkasi Jakarta Rp 34,5 juta.
Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua.
Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16 hingga 25 Mei 2018.
Pelunasan tahap kedua ini di antaranya diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap pertama.
Kemudian juga untuk jemaah yang ajukan penggabungan suami/istri atau orangtua yang terpisah. Dimana salah satunya telah melunasi di tahap pertama.
Tahap kedua juga untuk jemaah yang lanjut usia minimal 75 tahun yang dapat disertai dengan satu orang pendamping.