TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Puluhan obat kuat berbagai merek diamankan petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (15/4/2018).
Petugas juga berhasil mengamankan 12 liter arak dari Sumatera yang hendak dikirim ke Denpasar.
Puluhan kotak obat penambah "kejantanan laki-laki" itu diamankan petugas di Pos 2 Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk atau pintu masuk Bali sekitar pukul 08.00 Wita.
Saat itu, pemeriksaan petugas mengarah kepada kendaraan ekspedisi nopol B 9596 SCD yang dikemudikan oleh Usman Hadi (38), seorang warga dari Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Benar saja, usai memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan sopirnya, petugas mendapati sejumlah paket yang isinya jamu obat kuat.
Obat kuat yang coba diselundupkan lewat Pelabuhan Gilimanuk ini meliputi 8 kotak Cobra X, 9 kotak Africa Black Ant, 20 kotak Montalin, serta 24 buah salep Stud.
Baca: Bripka Eric Tambunan Dikeroyok Sekelompok Orang di Kampung Sejahtera
Puluhan kotak jamu obat kuat ini diamankan petugas lantaran diduga mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan peredarannya sudah ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Selain mengamankan jamu obat kuat, dalam kendaraan ekpedisi tersebut juga didapati mengangkut 12 liter arak serta satu unit sepeda motor modifikasi tanpa dokumen kepemilikan yang sah.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa, mengatakan berdasarkan keterangan sopir, puluhan kotak jamu obat kuat ilegal ini diangkut dari Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan tujuan Denpasar.
Sedangkan untuk 12 liter arak tersebut diketahui dikirim dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sumatera, dengan tujuan pemesannya di Denpasar.
Sementara untuk sepeda motor bodong tersebut diketahui dikirim dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dengan tujuan Denpasar.
Baca: Mayat Bu Guru Reli Tergantung di Pohon Mangga, Diduga Dibunuh
Daging Ayam dan Bebek
Selain mengamankan puluhan kotak jamu obat kuat, 12 liter arak dan 1 unit sepeda motor bodong, pihaknya juga sempat mengamankan 850 kg daging ayam dan bebek ilegal pada hari yang sama.
Sebanyak 850 kg daging ayam dan bebek ini diamankan sekitar pukul 11.00 dari truk nopol L 9402 NO yang dikemudikan oleh Dikson Pae (44), seorang warga dari Kabupaten Kupang, NTT.
Daging-daging yang tak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan (SKK) dari Balai Karantina Pertanian di pelabuhan asal tersebut diangkut dari Jakarta dengan tujuan Denpasar.
"Puluhan jamu obat kuat itu diduga mengandung BKO, lagi pula BPOM RI sudah menarik peredarannya dari pasar sehingga kami mengamankannya. Begitu pula dengan 12 liter arak yang memang dilarang peredarannya. Temuan ini nanti akan kami koordinasikan dulu dengan BPOM Denpasar untuk tindakan lebih lanjut," tandas Subawa.