News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Pasutri Pesta Seks, Mereka Rela Bertukar Pasangan, Tapi Berakhir di Kantor Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pasutri yang pesta seks

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ajang pesta seks melibatkan 3 pasangan suami istri yang dilakukan di hotel dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).

THD merupakan tersangka dalam kasus ini, sedangkan lima orang lainnya korban.

Kasus asusila ini terungkap bermula dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta seks bertukar pasangan atau swinger.

Polisi meringkus tiga pasangan pasutri di sebuah hotel di Lawang, Malang, Minggu (15/3/2018).

“Para pasutri ini diamankan atas aktivitas seks menyimpang. Mereka membuat grup dan berkomunikasi di grup media sosial (medsos) WhatsApp dan Twitter, saling bertukar pasangan dan diamankan di hotel di Malang,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (16/4/2018). (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 3 Pasutri Gelar Pesta Seks Swinger di Surabaya Digerebek Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini