Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Juragan minuman keras oplosan yang menewaskan 45 orang di Kabupaten Bandung, Samsudin Simbolon (50) ditangkap polisi di perbatasan Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi, Rabu (18/4) dini hari.
Samsudin langsung dipulangkan ke Bandung dari Palembang, Sumatera Selatan.
Wakapolri Komjen Syafrudin akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut di Kabupaten Bandung, Kamis (19/4) di Alun-alun Cicalengka.
Samsudin akan "dipertontonkan" di hadapan warga di Alun-alun Cicalengka, sebagai sosok yang harus bertanggung jawab dalam tewasnya 45 orang warga karena mengkonsumsi miras racikanya.
"Nanti tersangka Ss akan dibawa ke Bandung, ke Alun-alun Cicalengka. Ekpose bersama Wakapolri," kata Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Rabu (18/4).
Bukan tanpa alasan polisi akan mengekpose penangkapan kasus tersebut di ruang terbuka publik di Kabupaten Bandung tersebut.
"Karena sekaligus pemusnahan barang bukti," kata Truno.
Sebelumnya, Polda Jabar merilis lima daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tersebut. Dari lima orang, satu diantaranya adalah Samsudin Simbolon.
Adapun empat orang lainnya yakni Roysan Guntur Simbolon (26), Sony Samosir (23), Asep alias Mplud warga Desa Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung dan Uwa yang juga bertempat tinggal di Nagreg.
"Sisanya belum, masih diburu. Baru satu yang ditangkap," katanya.
Dari segi nama, ada kemiripan antara Samsudin Simbolon dan Roysan Guntur Simbolon.
Ditanya apakah dua nama tersebut merupakan anak dan bapak, Truno belum bisa memastikannya.
"Harus dipastikan dulu nanti dicek dari data kependudukan apakah keduanya ada ikatan keluarga atau bukan," kata Truno. (Mega Nugraha)