News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Siswa SMP Batal Menikah Karena Belum Dapat Dispensasi Pak Camat

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan sejoli di Bantaeng yang usianya masih dini batal menikah, Senin (16/4/2018).

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Pasangan sejoli di Bantaeng yang usianya masih dini batal menikah, Senin (16/4/2018).

Pasangan SY dan FA yang sebelumnya telah mengikuti mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Kantor KUA, Kecamatan Bantaeng, Kamis (12/4/2018) itu belum ada dispensasi dari Kantor Camat Bantaeng.

"Belum bisa menikah hari ini katanya karena belum ada dispensasi dari pak Camat Bantaeng," ujar Sy kepada TribunBantaeng.com.

Keduanya pun sempat menyambangi Kantor KUA Kecamatan Bantaeng di Jl Delima, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

SY didampingi oleh ibundanya dan FA didampingi oleh bibinya. Namun pernikahan yang sedianya dijadwalkan siang ini akhirnya batal.

Pernikahan baru akan dilakukan setelah keduanya mengantongi dispensasi dari Camat Bantaeng.

Camat Bantaeng, Chandra beralasan buru-buru dan hendak mendatangi pesta saat keduanya menyambangi kantor camat.

Padahal diketahui proses pencatatan tidak boleh ditolak lagi setelah keduanya mengantongi dispensasi dari Pengadilan Agama Bantaeng.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini