TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - SS, bos miras oplosan yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia di wilayah Cicalengka, Jawa Barat, ternyata memiliki kebun sawit seluas 29 hektar.
"Saya beritahu, jadi SS ini punya kebun sawit seluas 29 hektar di wilayah Beliung Licin perbatasan antara Sumatera Selatan dan Jambi," ujar Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto dalam rilis penangkapan SS di kediaman SS, Kamis (19/4/2018).
Baca: Nelayan Temukan Muntahan Ikan Paus di Kupang, Terungkap Fakta yang Tak Terduga!
Agung menjelaskan, dalam penyelidikan, polisi menggeledah kediaman mewah milik SS di Jalan By Pass, RT03/08 Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung.
Rumah tersebut memiliki bunker tersembunyi untuk memproduksi dan meracik miras oplosan. Dalam perkembangan SS diketahui memiliki tanah kebun sawit.
Belum diketahui, apakah rumah mewah dan kebun sawit milik bos miras ini hasil dari penjualan miras oplosan atau bukan.
Namun kebun sawit itu menjadi tempat SS ditangkap, 18 April 2018.
"Ini meyakinkan kita yang bersangkutan kesana (kebun sawit milik SS). Kita koordinasi dengan polda Jambi, kita intai dan betul ada. Maka kami lakukan pendekatan hukum sesuai peraturan UU, dan tadi malam kita terbangkan ke jakarta dan langsung ke Bandung," jelasnya.
Seperti diketahui, SS dan HM mulai memproduksi miras oplosan jenis ginseng pada 2017. Dalam sehari, ia bisa memproduksi sekitar 10 dus atau 240 Botol miras oplosan.
Miras tersebut dijual SS seharga Rp 270.000 per dus dan Rp 20.000 per botol. Akibat miras oplosan tersebut, puluhan orang yang mengonsumsi miras racikannya meninggal dunia.
Total korban meninggal mencapai 45 orang.Terdiri dari 34 orang meninggal di RSUD Cicalengka, 3 orang meninggal di RS Majalaya, 7 orang meninggal di RS AMC Cileunyi, dan 1 orang meninggal di rumah korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Miras Oplosan di Cicalengka Miliki Rumah Mewah hingga Kebun Sawit", https://regional.kompas.com/read/2018/04/19/18290881/bos-miras-oplosan-di-cicalengka-miliki-rumah-mewah-hingga-kebun-sawit.