Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Sebuah ruangan di bawah tanah dijadikan tempat meracik minuman keras oplosan di rumah milik tersangka kasus minunan keras oplosan, Samsudin Simbolon (51) di Jalan Bypass Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Ruangan bawah tanah atau bungker itu persis di bawah kolam renang yang berada di belakang rumah tersebut.
Baca: Fakta-fakta 3 Pasutri Pesta Seks Swinger, Para Istri Ngumpet di Kamar Mandi
Baca: Setelah Bunuh Sang Mantan, Tukang Parkir Ini Buat Status di Facebook
Pantauan Tribun, bungker tersebut berbentuk memanjang dengan ukuran sekitar 10x4 meter persegi. Hanya ada satu sekat ruangan di bunker tersebut. Suasana pengap dan cukup panas terasa di bunker tersebut.
"Ruangan ini untuk meracik saja," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Enggar Pareanom di rumah tersebut, Kamis (19/4/2018) saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Syafrudin.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang juga hadir mengatakan miras oplosan tersebut berdasarkan hasil laboratorium mengandung methanol dan alkohol. Methanol sendiri tergolong zat kimia berbahaya jika dikonsumsi serta berbau menyengat.
Di ruangan tersebut, di satu dinding yang langsung berbatasan dengan sawah dipasang 15 exhaust atau kipas angin untuk membuang udara dari dalam ke luar. Selain itu, dinding juga dilubangi oleh pipa sebanyak 10 buah. Enam kipas angin juga dipasang di sejumlah sudut dinding.
"Kipas angin ini untuk membuang bau methanol yang menyengat keluar. Saat kami pertama menggeledah, menyengat sekali bau methanolnya. Lubang pipa itu untuk agar udara masuk,"ujarnya.
Di ruangan itu pula, selain peracikan, juga pengemasan miras oplosan dalam botol plastik yang biasa digunakan untuk air minum dalam kemasan. Setelah diracik lalu dikemas dalam botol plastik, kemudian dipak dalam kardus bertuliskan Minola.
Ratusan botol plastik kosong dan berisi cairan methanol tampak tergelatak di sejumlah sudut. Ruangan tersebut berada sekitar 3 meter dari permukaan. (Mega Nugraha)