TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Saluran irigasi Kalibawang ditutup selama 3,5 bulan ke depan untuk proses perbaikan. Sekitar 1.632 hektare lahan sawah di Kulonprogo pun terkena dampaknya.
Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, Wazan Mudzakir mengatakan bahwa penutupan saluran irigasi Kalibawang dilakukan pada 15 April hingga 31 Juli 2018.
Hal ini sebagai tindak lanjut hasil rapat Komisi Irigasi Kulonprogo dengan adanya rehabilitasi saluran induk irigasi Kalibawang oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).
Awalnya, saluran induk irigasi Kalibawang direncanakan untuk direhabilitasi besar-besaran karena adanya kerusakan jaringan Tawang Bowong dan beberapa kerusakan lain sehingga BBWSSO meminta waktu cukup panjang.
"Namun, dalam rapat koordinasi disepakati waktunya 3,5 bulan dengan pertimbangan kondisi di lapangan," kata Wazan, Kamis (19/4/2018).
Pihaknya tak menampik tahap rehabilitasi itu membawa dampak pada lahan perrtanian yang mengandalkan saluran irigasi tersebut untuk mendapatkan air.
Setidaknya, ada 3.936 hektare lahan tanam yang tidak bisa tersuplai air mengingat jaringan sistem irigasi Kalibawang mencakup Kejuron atau Gabungan P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) Papah, Donomulyo Hilir, wilayah Kejuron/GP3A Pekik Jamal Kiri dan Pekik Jamal Kanan.
Namun, untuk wilayah Kejuron/GP3A Pekik Jamal Kiri dan Pekik Jamal Kanan mendapat pasokan air dari Waduk Sermo, sehingga bisa melakukan tanam.
Sedangkan Kejuron atau Gabungan P3A Papah dan Donomulyo Hilir dengan luas lahan 1.632 hektare sama sekali tidak mendapat pasokan air, sebagian besar di wilayah Sentolo.
Wazan mengklaim pihaknya telah menyosialisasikan hal tersebut kepada petani.
"Namun, petani tetap akan menanam karena sudah masuk musim tanam padi. Mereka rencananya akan menggunakan sumur bor atau mata air terdekat dan juga mengadalkan air hujan. Kami tidak bisa melarang itu," kata Wazan.
Petugas Operasional dan Pemeliharaan (OP) Saluran Irigasi Kalibawang, Basito mengatakan air dari Sungai Progo akan dialirkan ke saluran irigasi Kalibawang pada 1 Agustus 2018.
Petani dapat kembali bercocok tanam menggunakan acuan Peraturan Bupati (Perbup) Kulon Progo mengenai Pola Tata Tanam Tahunan 2018/2019.
Pihaknya mengimbau petani di daerah irigasi Papah, Penjalin Hilir, dan Donomulyo Hilir tidak menanam padi pada musim tanam tanam kedua dengan adanya penutupan saluran tersebut.(TRIBUNJOGJA.COM)